Friday, April 27, 2012

)( Pontianak Berseri )(


Persepsi apa yang timbul di benak Anda terkait dengan Sampah yang ada di lingkungan sekitar Kita!!??
sampah yang memenuhi selokan, sudut-sudut pasar, lingkungan sekolah, area terminal, di bahu jalan yang biasa anda lewati, di Gang-gang sempit perkotaan dan masih banyak lagi tempat yang menjadi sarang bertumpuknya sampah merupakan realita yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini. atau bahkan di rumah Kita, yang tentu tidak luput dari sampah.
Sampah merupakan konsekuensi dari segala aktifitas manusia, yang dalam kesehariannya jumlah sampah akan sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap material yang di gunakan. begitupula dengan jenis sampah, akan di tentukan oleh jenis barang/material yang di gunakan.
Jenis-jenis sampah
secara umum sampah di bedakan menjadi 2 jenis, yaitu : 1. Sampah Organik (biasa di sebut dengan sampah Basah) sampah organik berasal dari makhluk hidup. seperti, daun-daunan, sampah dapur, dll.sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. 2. sampah Non Organik (sampah Kering) sampah jenis ini berasal dari material-material hasil dari inidustri umumnya seperti plastik kertas, kaleng dll. sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.
Penanganan sampah
Dalam sebauh Seminar Nasional yang diadakan oleh Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL ) ITB bekerjasama dengan Universitas Okayama Jepang mengangkat Tema Pengelolaan Sampah Dengan Pendekatan 3R Berbasis Masyarakat pada Selasa (28/06/11). menghasilkan sebuah konsepan baru terkait dengan penaanganan sampah di Indonesia. kalau selama ini pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan konsep rause dan recycle dimana masyarakat mengumpulkan sampah dari rumah kemudian membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada. maka di sini di hasilkan sebuah konsepan baru yaitu adanya pemilahan sampah tingkat rumah tangga yang kemudian
dikumpulkan secara terpisah berdasarkan kategori oleh pemerintah kota. Semua pihak yang terkait dengan
pengadaan sampah dan pengelolaannya harus turut serta dalam usaha peningkatan kualitas. Pihak
konsumen/ rumah tangga harus mengurangi sampah dan memilahnya, pemerintah bertanggung jawab
terhadap pengumpulan sampah, dan pabrik berperan dalam re-komersialisasi produk daur ulang.

Saat ini penanganan sampah untuk wilayah Kota Pontianak, Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pontianak telah memberlakukan gerakan 3 R yaitu Reduce (mengurangi) sampah, Recycle (mendaur ulang) sampah serta Reuse (pemanfaatan) sampah.yang di harapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan penanggulangan sampah. dengan melibatkan kelompok masyarakat di tingkat kelurahan secara langsung.
dari segi ekonomis penanganan sampah 3 R ini bisa meningkatkan pendapatan masyarakat apabila di kelola dengan baik. sampah organik bisa di manfaatkan sebagai pupuk Kompos, sedangkan non organik bisa di pilah untuk di jual ke penadah atau di manfaatkan untuk membuat kerajinan tangan setidaknya demikian harapan dari Pemerintah Kota.
namun sejauh ini, sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Gerakan 3 R ini belum berjalan maksimal. karna masih banyak warga yang tidak mengetahui pengoptimalan dalam penanganan sampah ini. yang harusnya bisa direalisasikan di tingkat Rumah tangga dengan  penanganan secara langsung oleh RT/RW setempat.
tentu saja selaku warga pontianak Kita Merindukan Kota yang Bersih dan Asri (berseri) dari Polusi, Kota yang akan memberikan ketentraman bagi siapapun yang menghuniny.
Bayu(BIP_Manjadda wa jadda)


0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons