Friday, April 27, 2012

)( Pontianak Berseri )(


Persepsi apa yang timbul di benak Anda terkait dengan Sampah yang ada di lingkungan sekitar Kita!!??
sampah yang memenuhi selokan, sudut-sudut pasar, lingkungan sekolah, area terminal, di bahu jalan yang biasa anda lewati, di Gang-gang sempit perkotaan dan masih banyak lagi tempat yang menjadi sarang bertumpuknya sampah merupakan realita yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini. atau bahkan di rumah Kita, yang tentu tidak luput dari sampah.
Sampah merupakan konsekuensi dari segala aktifitas manusia, yang dalam kesehariannya jumlah sampah akan sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap material yang di gunakan. begitupula dengan jenis sampah, akan di tentukan oleh jenis barang/material yang di gunakan.
Jenis-jenis sampah
secara umum sampah di bedakan menjadi 2 jenis, yaitu : 1. Sampah Organik (biasa di sebut dengan sampah Basah) sampah organik berasal dari makhluk hidup. seperti, daun-daunan, sampah dapur, dll.sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. 2. sampah Non Organik (sampah Kering) sampah jenis ini berasal dari material-material hasil dari inidustri umumnya seperti plastik kertas, kaleng dll. sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.
Penanganan sampah
Dalam sebauh Seminar Nasional yang diadakan oleh Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL ) ITB bekerjasama dengan Universitas Okayama Jepang mengangkat Tema Pengelolaan Sampah Dengan Pendekatan 3R Berbasis Masyarakat pada Selasa (28/06/11). menghasilkan sebuah konsepan baru terkait dengan penaanganan sampah di Indonesia. kalau selama ini pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan konsep rause dan recycle dimana masyarakat mengumpulkan sampah dari rumah kemudian membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada. maka di sini di hasilkan sebuah konsepan baru yaitu adanya pemilahan sampah tingkat rumah tangga yang kemudian
dikumpulkan secara terpisah berdasarkan kategori oleh pemerintah kota. Semua pihak yang terkait dengan
pengadaan sampah dan pengelolaannya harus turut serta dalam usaha peningkatan kualitas. Pihak
konsumen/ rumah tangga harus mengurangi sampah dan memilahnya, pemerintah bertanggung jawab
terhadap pengumpulan sampah, dan pabrik berperan dalam re-komersialisasi produk daur ulang.

Saat ini penanganan sampah untuk wilayah Kota Pontianak, Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pontianak telah memberlakukan gerakan 3 R yaitu Reduce (mengurangi) sampah, Recycle (mendaur ulang) sampah serta Reuse (pemanfaatan) sampah.yang di harapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan penanggulangan sampah. dengan melibatkan kelompok masyarakat di tingkat kelurahan secara langsung.
dari segi ekonomis penanganan sampah 3 R ini bisa meningkatkan pendapatan masyarakat apabila di kelola dengan baik. sampah organik bisa di manfaatkan sebagai pupuk Kompos, sedangkan non organik bisa di pilah untuk di jual ke penadah atau di manfaatkan untuk membuat kerajinan tangan setidaknya demikian harapan dari Pemerintah Kota.
namun sejauh ini, sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Gerakan 3 R ini belum berjalan maksimal. karna masih banyak warga yang tidak mengetahui pengoptimalan dalam penanganan sampah ini. yang harusnya bisa direalisasikan di tingkat Rumah tangga dengan  penanganan secara langsung oleh RT/RW setempat.
tentu saja selaku warga pontianak Kita Merindukan Kota yang Bersih dan Asri (berseri) dari Polusi, Kota yang akan memberikan ketentraman bagi siapapun yang menghuniny.
Bayu(BIP_Manjadda wa jadda)


Wednesday, April 25, 2012

Ammatu Syabab_"Semangat Para Pemuda"


Lintasan sejarah di dunia ini dengan berbagai macam peristiwa pentingnya tak pernah terlewatkan kecuali di dalamnya ada para pemuda. Sejarah telah mencatat kiprah pemuda ini telah mempengaruhi dinamisasi dan rekayasa sosial dalam sebuah masyarakat. Sejarah pun kembali mencatat bahwa periode emas mereka yaitu 10 – 40 tahun menjadi potensi tersendiri untuk berperan aktif dalam melakukan pergerakan dan perubahan.
Banyak tokoh di dunia ini yang menghiasi masa mudanya dengan penuh perjuangan dan pergolakan. Seorang Napoleon Bonaparte, pada waktu umur 26 tahun telah mampu memimpin pasukan untuk melawan pemberontak di Perancis yang menjadikannya terkenal seantero Perancis. Begitpun Adolf Hitler, memulai karir militernya pada usia 25 tahun yang turun langsung dalam Perang Dunia I dan memulai karir politiknya pada usia 32 tahun hingga menjadi seorang kanselir Jerman pada usia 40 tahun.
Tidak kalah dengan tokoh-tokoh Barat yang notabene orang kafir, kaum muslim pun pantas berbangga dengan kehadiran sosok-sosok pemuda yang menghiasi sejarah dunia dengan tinta emasnya. Ketika menjelang wafatnya, Rasulullah Saw. telah menunjuk dan mengangkat seorang pemuda pemberani berusia 17 tahun untuk memimpin pasukan perang yang usia para tentaranya kebanyakan di atas usianya. Dialah Usamah ibn Zaid ibn Haritsah anak maula Rasulullah Saw.  Sebelumnya, pada awal Rasulullah Saw. diutus, Beliau dilindungi an-nashirun muda yang sebagian besar umurnya antara 10 hingga 40 tahun. Merekalah assabiqun al-awwalun. Pada masa kekhilafahan Turki Utsmani, sejarah pun tak akan lupa dengan kisah heroik seorang pemuda berusia 24 tahun. Dia memimpin pasukan kaum muslim dan berhasil membuktikan kebenaran janji Rasulullah Saw.  yaitu penaklukan konstantinopel. Dialah Muhammad al Fatih.
Emosi yang serupa pun terjadi di Indonesia. Masih ingat dalam benak kita bagaimana perjuangan melawan penjajah Belanda yang banyak dihiasi oleh para pemuda. Beberapa dekade yang lalu yaitu pada tahun 1966 dan 1998, di sini membuktikan bahwa pemuda atau mahasiswa memiliki peran yang signifikan dalam sebuah transformasi masyarakat dan konstelasi perpolitikan di Indonesia dengan menjatuhkan rezim yang sedang berkuasa saat itu.

Pemuda/Mahasiswa Harapan Umat


Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari umat Islam, pemuda/mahasiswa muslim dalam hal ini, memiliki peran dan potensi tersendiri baik itu untuk menghancurkan umat maupun membangkitkan umat. Ada sebagian pemuda/mahasiswa yang memang secara sadar dan sengaja berperan aktif dalam rangka penghancuran umat karena dirinya sudah terbeli oleh orang kafir. Akan tetapi, ada juga yang secara tidak sadar bahwa perjuangannya itu akan melemahkan umat dan lambat laun menuju kepada kehancuran umat. Dengan kenyataan seperti ini, tentu kita tidak ingin menjadi bagian dari proses dekonstruksi umat, baik itu secara sadar maupun tidak sadar.
Umat Islam adalah umat yang satu, di mana antara umat yang satu dengan yang yang lainnya saling menguatkan dan mengokohkan. Tidak terbesit satu pemikiran pun bagi orang yang sadar tentang identitasnya sebagai seorang muslim untuk mencederai dan menghancurkan saudaranya, karena pada hakikatnya penghancuran yang satu sama saja menghancurkan yang lain termasuk dirinya sendiri. Dengan kata lain, bahwa umat Islam antara yang satu dengan yang lainnya tak dapat dipisahkan. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw. dalam haditsnya.
 >>مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا<<
“Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang ada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan binasalah seluruhnya, dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamtlah semuanya”. (HR. Bukhori)
Pemuda/mahasiswa merupakan aset yang berharga bagi umat ini. Mahasiswa memiliki potensi yang lebih dalam hal fisik, intelektual maupun intelejensinya. Potensi itulah yang harus dicurahkan semaksimal dan seoptimal mungkin untuk membangkitkan dirinya dan umat Islam ini dari keterpurukan yang telah lama menyelimuti umat ini. Sudah seharusnya seorang pemuda atau mahasiswa berperan aktif untuk mengubah realita tersebut baik yang menimpa umat Islam pada khususnya maupum manusia pada umumnya. Walaupun itu adalah sesuatu yang berat, tetapi itu bukan sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan. Sebagai konsekuensinya, butuh perjuangan yang ekstra keras dan konsisten. Itulah pemuda/mahasiswa harapan umat yang mampu mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensinya serta berjuang bersama umat menuju kebangkitan yang hakiki.

Menentukan Arah Perjuangan Mahasiswa
Jika kita melihat Indonesia, terutama pasca tahun 1945, seringkali arah dan tujuan perjuangan mahasiswa itu tidak jelas baik dalam tataran konsep maupun metode praktisnya untuk menuju tujuan tersebut. Walaupun menurut mereka hal itu nampak jelas di hadapannya, apalagi ketika mereka berhasil menjatuhkan rezim yang ada baik pada tahun 1966 maupun tahun 1998. Akan tetapi, mereka seolah gagap ketika konsep apa yang akan dipakai ketika suatu rezim itu dijatuhkan. Tidak jelas. Ibarat memberikan sebuah cek kosong yang sudah ditandatangani, yang kemudian dapat diisi berapapun nominal yang diiinginkan oleh yang diberi. Itulah yang terjadi di negeri ini, keadaan sebelum tahun 1966 sama saja dengan sesudah tahun 1966. Begitupun sebelum tahun 1998 sama saja keadaanya dengan sesudah tahun 1998 bahkan keadaannya tambah parah, walaupun mereka menyebutnya era pasca 1998 adalah era reformasi.
Untuk menentukan arah perjuangan ini, tentu kita harus tahu dengan sejelas-jelasnya apa yang harus diperjuangkan atau apa goal setting dari perjuangan itu. Supaya kita tahu apa yang menjadi goal setting dari perjangan ini dan bagaimana cara memperjuangkan tujuan tersebut, maka setidaknya kita sebagai seorang muslim harus tahu dan sadar bahwa tujuan dari segala tujuan dalam perjuangan ini hanyalah satu yaitu totalitas dalam mengabdi kepada Allah Swt. dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Bahkan perjuangan itu sendiri pun adalah bagian penting dalam pengabdian diri kepada Allah Swt. Akan tetapi, terkadang kaum muslim sulit untuk merinci langkah demi langkah perjuangan ini, sehingga seolah-olah terlihat asal-asalan dalam berjuang dan meraih hasil yang minimal bahkan tidak ada bekasnya. Untuk itu, setidaknya kaum muslim terutama pemuda/mahasiswa harus mengetahui dan memahami tiga hal berikut: 1) Bagaimana mengidentifikasi permasalahan utama dalam masyarakat, 2) Solusi dari permasalah utama, dan 3) Bagaimana merealisasikan solusi bagi permasalahan utama.
1. Sebelum kita tahu permasalahan utama dalam masyarakat ini, maka kita pun harus memahami bahwa yang menjadi indikator suatu masyarakat itu baik atau rusak, setidaknya ada tiga hal yang dapat kita amati dengan jelas yaitu kesejahteraan, ketenteraman, dan kemajuan. Dengan ketiga indikator ini kita pun akan mengetahui bahwa fakta masyarakat sekarang ini adalah sedang rusak. Kemudian muncul pertanyaan, “Apa yang rusak dalam suatu masyarakat yang rusak?”. Selain itu, kita pun harus memahami realita dari masyarakat itu sendiri, karena masyarakat inilah yang menjadi objek perjuangan kita. Dalam ensiklopedinya, Amir F. Hidayat menuliskan bahwa masyarakat atau yang dikenal dengan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang ada dalam kelompok tersebut. Setidaknya ada dua unsur penting yang membentuk masyarakat yaitu kumpulan individu itu sendiri dan ikatan yang mendominasi kumpulan individu itu dan menjamin kontinuitas interaksi antar individu. Ikatan itu sendiri adalah pemikiran, perasaan, dan aturan (sistem). Dari dua unsur masyarakat ini dengan semua realita yang terjadi di dalamnya, kita akan mengetahui bahwa yang menjadikan masyarakat rusak adalah rusaknya ikatan yang ada di dalamnya, yang secara langsung akan berdampak pada rusaknya individu-individu pada masyarakat.
Suatu ikatan dalam masyarakat pasti didasari oleh suatu paradigma berfikir tertentu. Kita pun dapat melihat dengan jelas, bahwa ikatan yang ada pada masyarakat saat ini bukanlah berlandaskan pada akidah Islam. Hal ini terbukti saat ini aturan Allah Swt. tidak dijadikan sebagai landasan dalam pilar-pilar ikatan di masyarakat yaitu berupa sistem sosial, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan politik luar negeri.
Selanjutnya, kita harus mengetahui kriteria apa saja yang dapat menjadi permasalahan utama. Mengetahui hal ini akan berpengaruh terhadap proritas tindakan dan sikap kita dalam perjuangan ini. Pertama, suatu masalah dikatakan masalah utama atau isu utama apabila masalah tersebut berkaitan dengan kewajiban. Sebagai contoh, seorang muslim sedikit banyak akan memiliki sikap yang berbeda terhadap shaum wajib dan shaum sunnah. Kedua, masalah hidup dan mati. Sebagai contoh sederhana, ketika seorang muslim sedang mengerjakan sholat wajib bersamaan itu ada seorang anak yang hampir tenggelam di sebuah kolam dekat seorang muslim tadi, maka dia wajib menolong anak itu walaupun kewajiban sholatnya belum sempurna dikerjakannya. Begitupun, syara' telah menetapkan aqidah dan kepemimpinan kaum muslim dalam masalah hidup mati. Ketiga, masalah yang dampaknya luas. Sebagai contoh, kebijakan seorang ketua RT akan memiliki dampak yang berbeda dengan kebijakan seorang SBY.
Dengan kriteria-kriteria dari permasalahan utama yang ada dan tidak dijadikannya aturan Allah Swt. sebagai dasar/landasan dari pilar-pilar ikatan dalam masyarakat, maka semakin jelas bahwa permasalahan utama dalam masyarakat kita sekarang adalah tidak diterapkannya hukum Allah Swt. sebagai aturan yang mengatur interaksi-interaksi di tengah masyarakat.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (TQS. Yusuf [12]: 40)
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.”  (TQS. Al Maidah [5]: 48)
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?“ (TQS. Al Maidah [5]: 50)
2. Setelah kita mengetahui permasalahan utama masyarakat ini, maka kita pun akan mengetahui solusi dari masalah utama tersebut. Jika tidak diterapkannya hukum Allah Swt. menjadi biang dari segala masalah, maka solusinya tidak lain adalah menerapkan kembali hukum Allah Swt. tersebut di tengah-tengah masyarakat. Aturan itu akan bisa diterapkan dan direalisasikan di tengah-tengah masyarakat, jika ada suatu institusi politik tertinggi yaitu negara, hal yang tak dapat dibantah lagi walaupun oleh seorang ahli tata negara atau ahli hukum sekalipun. Dari berbagai pengkajian terhadap hukum syara’ dan siroh nabawiyah, bahwa institusi politik kaum muslim adalah Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu karena Khalifah:
a.    Sebagai pemilik kekuasaan (authority) yang harus ditaati
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا   
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS. An Nisa [4]: 59)
>>إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ<<
“Sesungguhnya setelah masaku akan datang suatu keadaan yang tidak disukai dan hal-hal yang kalian anggap munkar.” Mereka bertanya, “Wahai RasuluLloh SAW., apa yang engkau perintahkan kepada seseorang di antara kami yang menjumpainya?’ Beliau menjawab, “Kalian harus menunaikan hak yang telah dibebankan atas kalian dan meminta kepada Alloh hak yang menjadi milik kalian.” (HR Muslim)
b.    Sebagai pengurus kaum muslim setelah wafatnya RasuluLloh SAW.
>>كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ  <<
“Dulu Bani Israil diurusi para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi SAW. Bersabda, “Penuhilah bai’at yang pertama, yang pertama saja. Berikanlah kepad mereka hak mereka karena sesungguhnya Alloh akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang mereka urus.” (HR Muslim)

3.    Hal yang tak kalah pentingnya adalah bgaimana merealisasikan solusi bagi permasalahn utama mayarakat tersebut. Ada dua pendapat Islami mengenai hal ini. Pertama, bahwa penegakkan khilafah harus dengan cara melakukan perlawanan bersenjata terhadap penguasa sekarang. Hal itu didasarkan pada hadits Rasulullah Saw.:
>>قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ   <<
“Sebaik-baik imam (pemimpin) kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian serta yang senantiasa kalian do’akan dan mereka mendo’akan, sejelek-jeleknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka juga membenci kalian serta kalian melaknat mereka dan mereka juga melaknat kalian. ‘Kalian bertanya: Wahai RasuluLloh, tidakkah kami dizinkan untuk memerangi mereka?’ Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat di tengah-tengah kalian.” (HR Muslim)
Kedua, bahwa penegakkan khilafah yaitu dengan metode mencari nushroh kepada orang-orang yang berpengaruh di tengah-tengah masyarakat. Hal itu didasarkan pada aktifitas RasuluLloh SAW selama ada di Makkah, hingga tegaknya Daulah Islam untuk kali pertama di Madinah.
Kami melihat bahwa pendapat kedua yang paling rajih. Hal itu karena pada pendapat pertama ada kesalahpahaman terhadap kontes hadits tersebut. Pada hadits tersebut tersirat bahwa Rasululloh SAW memerintahkan untuk memerangi pemimpin yang tidak menerapkan hukum Alloh SWT padahal pada saat itu negara yang ada masih dalam status Daulah Islam atau Dar al Islam. Oleh karena itu, hadits ini tidak relevan untuk diterapkan sekarang, karena pada saat ini tidak ada satupun negeri islam yang berpredikat Dar al islam. Sedangkan pada pendapat kedua, keadaan RasuluLloh pada saat di Makkah serupa dengan keadaan kaum muslim saat ini yaitu tidak adanya Dar al islam, sehingga apa yang dilakukan oleh RasuluLloh SAW di makkah hingga tegaknya Daulah Islam di madinah sudah semestinya menjadi batasan dan tauladan kaum muslim saat ini dan ini menjadi sesuatu yang relevan pada saat ini.
Rasulullah Saw. memulai perjuangannya dengan mempersiapkan individu-individu untuk dibina dengan tsaqofah islam. Setelah RasuluLloh SAW berhasil menanamkan kepribadian islam kepada para kadernya, bersama mereka Rasululloh melakukan perang pemikiran dan perjuangan politik di kota Makkah dengan menyerang dan memutus ikatan-ikatan kufur yang ada pada masyarakat Makkah. Rasul pun terus melakukan hal ini secara kontinu disertai dengan mencari nushroh kepada tokoh dan kabilah-kabilah di Makkah, namun setelah 13 tahun pertolongan untuk menegakkan syari’at dan daulah islam tidak kunjung menemui titik terang. Hingga datang pertolongan Allah Swt. dengan hadirnya tokoh-tokoh Madinah yang sanggup menolong, melindungi, dan menopang dakwah Rasululloh beserta para pengikutnya. Sebelumnya, Rasulullah Saw. pun melakukan hal yang sama di Madinah seperti di Makkah dengan perantara Mush’ab ibn Umair hingga pertolongan itupun datang kepada Rasulullah Saw. setelah beliau meminta komitmen mereka untuk menolong dakwah islam dan bersama-sama untuk menyebarkannya ke penjuru dunia.
Itulah sekilas perjuangan Rasulullah Saw. hingga beliau dengan pertolongan Allah Swt. mampu menegakkan Daulah Islam untuk kali pertama di kota Madinah yang menjadi cikal bakal mercusuar dalam pencerahan pemikiran manusia di dunia. Arah perjuangan inilah yang semestinya menjadi arah perjuangan mahasiswa, perjuangan yang berbasis pemikiran, bersifat politis, tanpa kekerasan (laa maadiyah) dan visioner. Perjuangan yang berlandaskan pada akidah Islam dan totalitas dalam mengabdi kepada Allah Swt. Perjuangan yang disertai dengan kayakinan teguh terhadap janji dari Yang Tidak Pernah Menyalahi Janji.
وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“(Sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janjinya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (TQS. Ar Ruum [30]: 6)
Sumber : [pemuda/syabab.com]

Friday, April 20, 2012

Harapan Kepada Presiden dan Wapres BEM Terpilih


Assalamu'alaykum
Salam Mahasiswa...Usai sudah Pesta Demokrasi kampus Pelangi, namun ini bukanlah akhir dari pergerakan mahasiswa. melainkan langkah awal untuk memulai kembali perjuangan dengan pergantian kepemimpinan baru. Di tangannyalah luapan Asa Cipil society kampus, di pundaknayalah tumpahan harapan terciptanya student goerment yang lebih baik. Mahasiswa tentu tidak berharap terlalu banyak apalagi menginginkan hal yang muluk-muluk, melainkan hanya satu kata yang terus menggema dalam relung batin mahasiswa yaitu adanya perubahan yang lebih baik, baik dari segi manajemen maupun program-programnya, serta bersungguh-sungguh dalam melakukan advokasi terhadap kebijakn birokrasi kampus yg merugikan masyarakat kampus.Sahabat Mahasiswa,tentu Kita sepakat dan berharap bahwa pemimpin yang terpilih hendaknya menjadi Inspirator keteladanan bagi yang di pimpinnya dan yang terdepan dalam mengawal kebijakan-kebijakan kampus yang tidak (pro mahasiswa) atau berpihak kepada mahasiswa. sosok pemimpin yang mampu memadukan antara nilai-nilai intelegensi quitiont, emotional quation dan spiritual quation dan profesionalisme harus menjadi ruh kepemimpinannya, (Ary Ginanjar;2001"Leadership Principle").
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu melawan nafsu keserakahan, idealis sebagai agent of change mampu ditegakkan, bukan malah tergadaikan atau malah menjual kepercayaan orang-orang yang di pimpinnya. Ada begitu banyak pemimpin yang kalah dan bahkan gagal dalam melawan nafsu keserakahannya, sehingga mereka berselingkuh kepada pembuat kebijakan (birokrasi kampus) karena kepentingan-kepentingan sesaat, dan akibatnya pemimpin seperti ini menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu sesuai dengan kehendak nafsunya dan berusaha untuk selalu menutup-nutupi kebijkan-kebijakan manajemen kampus yang tidak berpihak kepada mahasiswa.
Sahabat Mahasiswa, ketika Negara ini di sibukkan oleh pengungkapan kasus kasus KKN yang notabennya di lakukan  Oleh Para pemimpin Negeri  ini, adalah gambaran mereka yang tak mampu membendung keserakahannya, yang tidak menyadari bahwa pemimpin bukan dilayani namun melayani. begitupun para birokrat di kampus  yang kita cintai ini, baik dari kalangan mahasiswa maupun lembaga. yang tidak bermental demokratis dalam memberikan keluasaan kepada mahasiswa untuk bebas berkreasi dan berekspresi dan selalu ingin di layani harus  segera  di akhiri...
Kini sudah saatnya pemimpin harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada mahasiswa, karna mahasiswalah yang telah menghantarkannya  menjadi seorang pemimpin.
Sahabat Mahasiswa..., Jika  SELAMA INI kita hanya mampu membaca  sejarah orang lain, maka sudah saatnya skarang kitalah yang menjadi PELAKU SEJARAH. Kitalah yang harus  menciptakan peristiwa yang elak akan di kenang oleh generasi mendatang. dan Kita tahu  bahwa sejarah adalah rentetan peristiwa masa  lalu yang menjadi kenangan untuk di ambil hikmahnya oleh orang-orang saat ini.
"Selamat Menciptakan perubahan sahabat"
" Selamat kepada Eko Prasetyo dan Putra Sastaman, Masyarakat Kampus  pelangi Menunggu Karya-Karyamu"
 BY : Bayu Indra Pratama (Kadiv. KP Komsat  kAMMI STKIP-PGRI Pontianak)

Monday, April 16, 2012

Okikunattara Masjidil Haram no Imam ni naritai !!

Namanya Ibrahim, berumur kira-kira 4 tahun. Lahir dari pasangan muslim Pakistan dan muslimah Jepang. Jika ditanya cita-cita "Kalau sudah besar mau jadi apa?" Jawaban tegasnya selalu membuat bulu tangan berdiri. "Okikunattara Masjidil Haram no Imam ni naritai ! (Kalau sudah besar pengen jadi Imam di Masjidil Haram!). " Di usianya yang masih belia, Ibrahim hapal hampir seluruh juz ke-30 Al-Quran. Sebuah prestasi yang menggembirakan bagi seorang anak yang dididik dalam lingkungan negeri yang tidak mengenal agama seperti Jepang.

Namanya Ismail, berumur sekitar 4 atau 5 tahun. Lahir daripasangan muslim Afrika dan muslimah Jepang. Jika ditanya tentang cita-cita, jawabannya akan polos terdengar. "Okikunattara suika ni naritai (Kalau sudah besar ingin jadi buah semangka)" Jawaban khas anak kecil yang mungkin akan membuat orang dewasa tersenyum geli. Namun tidak begitu jika ditanya "Ismail orang mana?" Sosok kecilnya akan tegas menjawab "Boku wa Isuramu jin da yo (Aku orang Islam). " Sosok kecil Ismail mungkin belum mengenal nama-nama negara di dunia, yang ia tahu hanyalah kebanggaan menjadi orang Islam – seorang anak muslim yang lahir di negeri sakura.


Tidak hanya Ibrahim dan Ismail, ada si kecil yang bernama Aisha, Nurjanah, Sahar, Samar, Hasan, Jibril, Thalhahserta beberapa jundi cilik lainnya yang tinggal di negeri sakura. Umumnya mereka terlahir dari pasangan campuran muslim asing dengan muslim Jepang. Tidak seperti anak-anak muslim di Indonesia, mungkin mereka jarang sekali mendengarkan adzan di masjid, tidak bisa sering berkumpul dengan sesama anak muslim lainnya, sulit mendapatkan buku cerita anak tentang Islam serta kurang memiliki lingkungan kondusif untuk belajar agama.

Dengan kondisi seperti ini, tidak salah jika para orang tua mereka begitu giat ingin menanamkan jiwa mencintai Allah dan Rasulullah saw sejak masih dalam buaian. Setiap dua pekan sekali ataupun dalam acara khusus, saya memiliki kesempatan bertemu dengan para jundi ini di sebuah masjid di sekitar kawasan Tokyo. Jarak perjalanan yang jauh sepertinya tidak menjadi halangan. Semata semua dilakukan untuk menambah 'charge' ruhaninya tentang Islam.

Dalam keterbatasan waktu dan ruang, para jundi cilik ini tetap memiliki semangat. Mengikuti dengan mimik serius setiap mendengarkan cerita shirah nabawi ataupun sahabat, tertawa-tawa riang ketika diajarkan huruf hijaiyah dengan permainan kotak dadu, serta kadang terbata-bata berusaha menghapalkan setiap untaian ayat, surat-surat ataupun doa-doa pendek yang dilantunkan bersama di antara kelincahannya sebagai anak-anak. Tak berlebihan rasanya, jika melihat sosok mungilnya yang ceria dengan semangat menyala, ingatan saya selalu melompat pada beberapa cerita tentang para pahlawan cilik di masa Rasulullah saw.


Rafi bin Khudaij pemanah cilik ulung yang pernah ikut dalam jihad di Uhud. Zaid bin Tsabit dalam usianya yang masih belia, diberi kehormatan membawa bendera pasukan muslim saat perang Tabuk karena memiliki hapalan Qur`an yang baik. Salamah bin Akwa yang tekenal sebagai pelari cilik tercepat hingga dapat menahan para perampok unta-unta Rasulullah saw dengan teknik berlarinya. Aisyah binti As-Shiddiq gadis cilik cerdas banyak mengetahui tentang Al-Qur`an, hadits, ataupun syair. Pahlawan cilik yang dalam usia belia, begitu bangga dengan izzah sebagai muslim. Dengan gagah berani membela Islam. Memerangi kezaliman dengan kecerdasan dan keahlian, meski terkadang musuh yang dihadang lebih besar daripada badannya.

Para jundi negeri sakura, mungkin belum tahu tentang cerita kehebatan para pahlawan cilik di atas. Dan mungkin pula kehebatan para jundi negeri sakura belum sebanding dengan para pahlawan cilik di zaman Rasulullah saw. Namun tak berlebihan jika para orang tua termasuk saya, memiliki harapan yang sama. Bahwa para jundi cilik tersebut suatu saat akan menjadi pahlawan pembela Islam di negeri sakura. Dalam jiwa kecilnya, akan tumbuh kebanggaan menjadi seorang muslim. Dapat gagah berani membela Islam. Memiliki sikap tegas berjuang melawan kezaliman berupa serangan pemikiran barat. Tidak terimbas oleh lingkungan sekuler yang siap menghancurkan mutiara imannya.


Perlahan tapi pasti, jundi-jundi cilik di negeri sakura akan tumbuh menjadi generasi yang berjiwa kuat seperti para pahlawan cilik di zaman Rasulullah saw. Mereka akan menjadi penegak panji Allah swt. Yang selalu bangga mengatakan "Saya adalah muslim. " Yang dapat meluaskan syiar Islam hingga semakin menyebar dan kokoh tegak di bumi sakura. Insya Allah.

Sumber: Muallaf Center Online

Sunday, April 15, 2012

URGENSI PEMILU, DI KAMPUS PELANGI


Assalamu'alaykum,
salam Mahasiswa....

Kita tahu kampus ini  merupakan aset bagi Anda semua insan pembelajar, yang datang dari berbagai wilayah kalimantan barat. beraneka ragam corak suku, ras,agama,budaya menjadi khasanah kekayaan tersendiri bagi kampus ini. maka tidaklah berlebihan ketika kampus ini di juluki kampus pelangi. STKIP Pontinak   yang notabennya sebagai  sekolah tinggi pencetak tenaga pengajar yang siap berkontribusi untuk kemajuan pendidkan di kalimantan barat. salah satu hal yang menjadi penopang dalam meningkatkan produktivitas mahasiswa terlihat dari kepekaan mahasiswanya dalam mengikuti perkembangan informasi, ikut andil dalm berbagai event sosial masyarakat, dan pematangan diri dalam kegiatan organisasi karna kampus merupakan laboraturium bagi mahasiswa sebelum terjun kemasyarakat Luas.
Sobat Mahasiswa, kampus ini begitu besar, akan semakin besar, dan kedepannya tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu STKIP rujukan di Kal_Bar. termasuk juga kehidupan pergerakan mahasiswa di dalamnya. Dan Salah satu momen terpenting pergerakan Mahasiswa adalah Pemilihan Raya (PEMIRA).
Pemilihan Raya (PEMIRA), merupakan salah satu event tahunan terbesar dan Penting di Kampus ini, karenanya sudah selayaknya perkhelatan demokratisasi ini Mampu menyedot perhatian massa, yang cukup besar. Pemira ajang bagi seluruh mahasiswa aktif STKIP, untuk menyalurkan suara politiknya masing-masing. Dengan tujuan terpilihnya satu orang mahasiswa sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa-Wakil (BEM) REMA STKIP-PGRI Pontianak.
Selayaknya Suatu Pemlihan Raya, akan di Isi Calon-calon kandidat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin. biasanya terjaring dari keaktifannya dalam berorganisasi. mereka akan bertarung merebut simpti masyarakat kampus dengan berbagai cara. untuk ini, tentu masyarakat kampus harus lebih jeli dalam memilih. jangan sampai terperangkap oleh janji-janji yang tidak jelas pembuktiannya.
Terkait dengan pemilihan di kampus yang kita cintai ini, dengan ragam multikultural, tentu sangat di harapkan seorang Presma nantinya, mampu mewakili kepentingan semua mahasiswa, atau representatif.  secara personal maupun secara ideologis, sehingga mencerminkan sosok yang menjadi wakil semua lapisan masyarakat kampus.
Terakhir, dukungan dari berbagai kalangan khususnya Mahasiswa dalam mensukseskan PEMIRA kampus sangat berarti bagi produktifitas kampus ini kedepannya. pilihlah Kandidat yang teruji secara Amal dan Lisannya, dan Pastikan  bahwa diri Kita bagian dari perubahan ini.  SALAM PERJUANGAN!!!
BY : KP KOMSAT KAMMI STKIP Pontiabnak.
Design : tim creatif HUMAS  STKIP Pontianak

Friday, April 13, 2012

Makna Lambang KAMMI

Lambang KAMMI terdiri atas :
  1. Warna dasar putih
  2. Peta negara indonesia berwarna hijau tua dengan latar belakang bola dunia berwarna biru laut.
  3. Lengan tangan kanan manusia yang kekar dengan jari-jari terbuka.
  4. Lima kuntum bunga mawar merah yang melingkar di lengan.
  5. Gradasi warna putih menuju hijau tua.
  6. Tulisan “KAMMI” dalam cetak tebal berwarna hijau tua.
Tafsir Lambang KAMMI adalah :
  1. Warna dasar putih menjelaskan kesucian perjuangan KAMMI yang dilandasi oleh nilai-nilai tauhid.
  2. Peta negara indonesia yang berwarna hijau melambangkan komitmen KAMMI dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan untuk mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia
  3. Bola dunia yang berwarna biru cerah melambangkan Universitas nilai Islami yang KAMMI dakwahkan.
  4. Lengan tangan kanan manusia yang kekar dengan jari-jari terbuka menggambarkan komitmen perjuangan KAMMI melawan kebatilan dilakukan dengan segenap kekuatan.
  5. Gradasi putih menuju hijau tua melambangkan strategi pencapaian visi KAMMI yang dilakukan secara bertahap.
  6. Tulisan “KAMMI” bercetak tebal dengan warna hijau tua menjelaskan ketegasan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa yang berasaskan Islam.

Saturday, April 7, 2012

Teknik Persidangan

 Teknik Persidangan




Pendahuluan
Sidang atau persidangan adalah salah satu kelengkapan organisasi yang mutlak harus dimiliki oleh setiap organisasi dimanapun dan apapun, karena ditangan persidangan inilah arah dan tujuan organisasi tersebut ditentukan. Melalui sidang pulalah baik buruknya sebuah laju organisasi dapat dievaluasi, sehingga lazimnya bagi sebuah organisasi, sidang memiliki kekuatan hukum tertinggi dibandingkan dengan kelengkapan organisasi yang lainnya.

Pengertian dan Tujuan
Secara umum sidang sendiri memiliki pengertian berkumpul, bermusyawarah dan berunding (Muhammad Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia), sedangkan secara khusus pengertian sidang dapat lebih dispesifikkan lagi tergantung siapa dan apa tujuan diadakan persidangan. Bagi KAMMI sidang secara formal dilakukan minimal setahun sekali guna melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Menentukan ketua baru pada Musyawarah di tiap tingkatan.
Hal yang seirama dengan sidang yaitu rapat meskipun tidak sama persis. Dibawah ini ada beberapa pengertian rapat dari beberapa sumber, Namun pada dasarnya memiliki makna yang sama, Antara lain
:
  1. Rapat adalah pertemuan atau Kumpulan dalam suatu organisasi, perusahaan, instansi pemerintah baik dalam situasi formal maupun nonformal untuk membicarakan, merundingkan dan memutuskan suatu masalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama
  2. Rapat (pengertian luas) rapat dapat menjadi sebuah permusyawaratan, yang melibatkan banyak peserta dan membahas banyak permasalahan penting.
  3. Rapat (pengertian sempit) dapat berupa diskusi yang hanya melibatkan beberapa peserta dengan pembahasan yang lebih sederhana. Dalam Sub bab ini hal-hal yang berkaitan dengan permusyawaratan tidak lagi diuraikan, dan lebih kepada rapat dalam pengertian umum/sederhana secara teknis.
  4. Rapat merupakan suatu bentuk media komunikasi kelompok resmi yang bersifat tatap muka, yang sering diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah.
  5. Rapat merupakan alat untuk mendapatkan mufakat, melalui musyawarah kelompok.
  6. Rapat merupakan media yang dapat dipakai unttuk pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mufakat.

Jadi Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Pelaksanaannya, untuk sidang umum maksimal 1 kali dalam satu periode kepengurusan, sedangkan untuk sidang-sidang yang lain dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut.
Contoh Rapat :
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.

Beberapa Macam Sidang
1.      Sidang Komisi
·       Sidang ini hanya diikuti oleh anggota komisi saja untuk memudahkan perumusan dan pengambilan kebijakan sementara sehingga pembahasan bidang yang telah ditentukan lebih terfokus serta untuk pematangan materi sebelum diplenokan (membahas lebih spesifik,rinci,detail pada pokok permasalahan masing-masing komisi yang telah ditentukan pada sidang pleno).
·       Dipimpin oleh Ketua komisi serta dibantu sekretaris.
·       Ketua komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
·       Sidang komisi beranggotakan peserta dan peninjau yang ditentukan oleh sidang pleno
·       Keputusan pada sidang komisi bersifat non permanen (dapat berubah) kemudian dibawa kedalam sidang pleno untuk mendapat keputusan terakhir.
2.      Sidang sub komisi
Sidang ini lebih terbatas dalam sidang komisi guna mematangkan materi lanjut.
3.      Sidang Pleno
·       Biasa disebut sidang besar yang diikuti oleh seluruh peserta sidang tanpa kecuali (peserta dan peninjau).
·       Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
·       Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
·       Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
·       Sidang pleno dilakukan untuk memberi keputusan final agenda sidang yang telah dirumuskan sebelumnya pada sidang komisi.
·       Termasuk kedalam kategori sidang ini adalah Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib, pembahasan agenda dan pemilihan presidium sidang. Sidang mengesahkan laporan pertanggung jawabanyang dipimpin oleh presidium sidang.
4.      Sidang paripurna
·       Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
·       Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
·       Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
·       biasanya berisi tentang pengesahan akhir hasil-hasil sidang

Kelengkapan Sidang
Untuk melaksanakan sidang dibutuhkan beberapa kelengkapan, seperti :
1.      Pimpinan Sidang
Pimpinan sidang adalah orang yang bertindak memimpin persidangan, ia wajib mengatur jalannya persidangan. Seorang pemimpin sidang dituntut untuk bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi pendapat-pendapat yang berkembang dalam persidangan. Ditangannyalah kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan ditetapkan.
Jumlah pimpinan sidang haruslah berjumlah ganjil, karena adakalanya forum membutuhkan suara pimpinan sidang dalam pengambilan keputusan, jumlah minimal 3 orang dan maksimal berapapun asalkan ganjil dan sesuai kesepakatan peserta sidang. Pimpinan sidang memiliki hak yang sama dengan peserta sidang.
2.      Peserta Sidang
Peserta sidang adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bersidang, berkewajiban untuk mengikuti dan menjaga kelancaran jalannya persidangan (mentaati tata tertib). Peserta sidang berhak mengajukan pertanyaan, pernyataan, penolakan dan meminta penjelasan, klarifikasi mengenai suatu hal. Selain itu peserta sidang berhak pula untuk menggunakan suaranya dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain segala sesuatu dapat terjadi dalam persidangan asalkan atas kesepakatan peserta sidang, karena segala keputusan ada ditangan peserta sidang.
3.      Peninjau
Peninjau adalah orang yang hadir dalam persidangan kecuali peserta dan pimpinan sidang. Peninjau memiliki kewajiban yang sama dengan peserta sidang. Peninjau memiliki hak yang sama dengan peserta sidang. Tetapi peninjau tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan.
4.      Palu Sidang
Palu sidang adalah palu yang digunakan untuk menetapkan suatu keputusan, palu sidang merupakan nyawa dari persidangan, karena walaupun keputusan telah disepakati, tidak akan sah apabila tidak ada palu sidang untuk menetapkannya.
5.      Draft Sidang
Draft sidang adalah draft yang berisi permasalahan-permasalahan dan bahan yang akan dibahas dalam persidangan. Biasanya terdiri dari draft tatib, AD/ART, PPO, GBHK, dll yang disusun sebelumnya oleh tim perumus sidang atau panitia khusus.
6.      Konsideran
Lembar konsideran adalah kertas yang berisi lembaran keputusan-keputusan apa saja yang akan diambil dalam persidangan.
Namun, selain hal-hal diatas masih ada beberapa kelengkapan yang diperlukan dalam persidangan, seperti ruangan, kursi, meja, taplak serta kelengkapan lain yang dibutuhkan.
7.      Quorum & Pengambilan Keputusan
Quorum adalah syarat sahnya sidang untuk dapat diadakn, karena tingkat qauorum menunjukkan sejauh mana tingkat representasi dari peserta sidang. Semakin tinggi jumlah quorum, semakin tinggi pula tingkat representasi dari sidang tersebut.
·       Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
·       Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
·       Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang sampai menemukan selisih
8.      Notulensi
Bertugas untuk mencatat jalannya persidangan. Mencatat setiap usulan dan keputusan serta merekapitulasi catatan sidang. Biasa ditugaskan pada presidium sidang III atau petugas khusus.
Ketentuan Sidang
Dalam persidangan ada beberapa ketentuan mendasar yang harus dipahami oleh pimpinan, peserta dan peninjau sidang, diantaranya :

1.    Serah Terima Pimpinan Sidang
Dalam serah terima tersebut kedua belah pihak berdiri berhadapan, kemudian pihak yang menyerahkan mengetuk palu sidang kemeja 1 kali kemudian berkata “dengan mengucap Bismillahirrohmannirrahim palu sidang saya serahkan”. Kemudian pihak penerima menerima palu sidang lalu mengetuk palu sidang kemeja 1 kali lalu berkata “dengan mengucap Bismillahirrohmannirrahim palu sidang saya terima”. Selanjutnya sidang dapat dilanjutkan kembali.

2.    Penggunaan Palu Sidang

·      Cara mengetuk palu sidang
Cara mengetuk palu sidang adalah palu sidang diangkat setinggi kurang lebih 10-15 cm dari meja dengan sudut kemiringan kira-kira 50°-60°, kemudian diketuk dengan suara kira-kira dapat terdengar oleh seluruh orang yang hadir.

·      Jumlah ketukan
1 kali ketukan :
Ø  serah terima pimpinan sidang
Ø  pengesahan keputusan
Ø  Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
2 kali ketukan :
Ø  pembukaan dan pencabutan skorsing
Ø  melakukan lobying
3 kali ketukan :
Ø  pembukaan dan penutupan sidang
Ø  pembukaan dan penutupan sidang pleno
Ø  pengesahan ketetapan final /akhir hasil sidang
Ketukan Berkali-kali (lebih dari tiga)
Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat

3.    Interupsi
Interupsi adalah menyela atau meminta waktu kepada pimpinan sidang untuk berbicara dan menemukakan pendapat. Dalam persidangan, umumnya terdapat beberapa jenis tingkatan interupsi, yaitu :
  1. Interupsi point of order : Digunakan untuk berbicara (mengemukakan pendapat) bersifat umum mengenai suatu hal, juga dapat digunakan untuk bertanya dan meminta kejelasan.
  2. Interupsi Point of information : Digunakan apabila ingin memberikan suatu informasi yang berkaitan dengan permasalah yang sedang dibahas. Interupsi ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari yang pertama.
  3. Interupsi Point of justification    : Digunakan apabila menyatakan kesepakatan / setuju pada sebuah argumentasi.
  4. Interupsi point of clarification : Digunakan apabila ingin mengklarifikasi suatu permasalahan. Interupsi ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari yang kedua.
  5. Interupsi point of privillage : Digunakan apabila akan mengajukan ketersinggungan terhadap seseorang ataupun sesuatu hal. Interupsi ini memiliki tingkatan yang tertinggi, dengan kata lain siapapun yang mengajukan interupsi ini harus lebih diperhatikan
  6. Interruption of explanation : Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
  7. Interruption of personal : Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

4.    Skorsing
Skorsing adalah pengambilan waktu rehat dalam persidangan untuk keperluan tertentu, misalkan terjadi dead lock (kebuntuan) dalam persidangan dan untuk meencairkan suasana diamblilah langkah skorsing. Lamanya skorsing ditentukan oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang dengan ketentuan sebagai berikut :
·         Skorsing terbatas,
Skorsing yang lama waktunya ditentukan, contohnya 2×2,5 menit, 2×5, 2×10 menit, dan seterusnya tergantung kebutuhannya. Untuk skorsing terbatas ini lazimnya diawali dengan perkataan “skorsing 2x…menit dibuka” atauapabila waktu skorsing yang disepakati terhitung lama boleh juga menggunakan “skorsing sampai…dibuka”.
·         Skorsing tak terbatas,
Skorsing diambil disebabkan oleh suatu hal darurat yang terjadi dalam persidangan, sehingga menyebabkan lamanya waktu skorsing tidak dapat ditentukan. Lazimnya diawali dengan perkataan “skorsing untuk waktu yang tidak terbatas dibuka”.

5.    Lobbying
Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara
informal. suatu merupakan suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan.

6.    Peninjauan Kembali (PK)
mekanisme yang digunakan untuk mengulang kembali pembahasan/ putusan yang telah ditetapkan

7.    Pembekuan Sidang
Langkah yang diambil apabila sidang, dikarenakan suatu hal terus menerus mengalami kebuntuan ( dead lock terus-menerus) dan setelah melalui jalan skorsing tak terbataspun tetap saja mengalami kebuntuan. Bila hal ini terjadi, pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang berhak membekukan sidang, dengan catatan ini adalah langkah terakhir yang diambil setelah semua usaha yang dilakukan tetap tidak membuahkan hasil. Apabila hal ini dilaksanakan (sidang dibekukan), maka secara otomatis organisasi yang bersangkutan pun akan ikut membeku.

Hak dan kewajiban Peserta, Peninjau, Presidum sidang
1.    Peserta Penuh
·      Hak peserta penuh :
§  Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
§  Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
§  Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
§  Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
·      Kewajiban peserta penuh :
§  Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
§  Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
2.    Peserta Peninjau
·      Hak Peninjau :
§  Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
·      Kewajiban Peninjau:
§  Mentaati tata tertib persidangan/ permusyawaratan
§  Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
3.    Presidium Sidang
Presidium Sidang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan peserta penuh ditambah dengan ketentuan sebagai berikut :
·       Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
·       Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
·       Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Syarat-syarat Presidium Sidang :
·       Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
·       Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan dan wawasan luas
·       Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
·       Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
·       cerdik
Sikap Presidium Sidang :
·       Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
·       Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
·       Adil, bijaksana dan menghargai pendapat peserta
·       kharisma
Tata Tertib
·       Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

Sanksi-sanksi
·       Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang

Membuka sidang
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok

Menutup sidang
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok

Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.

Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

PENUTUP
Demikian tulisan singkat ini semoga bermanfaat. Gali terus ilmu pengetahuan dan banyak membaca guna menambah wawasan. Harapan kesempurnaan selalu muncul namun kekhilafan tak dapat dihindari semoga ada koreksi dilain sisi. Semoga Allah mengampuni dari bentuk kekurangan ilmu kami. Billahi fii sabililhaq, Fastabiqul khairat


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons